Bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan
oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli
atau menjual produknya. Bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus
dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dengan yang harus dibayar oleh
nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman). Dalam kegiatan
perbankan sehari-hari ada 2 macam bunga yang diberikan kepada nasabahnya yaitu:
1. Bunga Simpanan, Bunga yang
diberikan sebagai rangsangan atau balas jasa bagi nasabah yang menyimpan
uangnya di bank. Bunga simpanan merupakan harga yang harus dibayar bank kepada
nasabahnya. Sebagai contoh jasa giro, bunga tabungan dan bunga deposito.
2. Bunga Pinjaman, Adalah bunga
yang diberikan kepada para peminjam atau harga yang harus dibayar oleh nasabah
peminjam kepada bank. Sebagai cotoh bunga kredit.
Kedua macam bunga ini merupakan komponen utama
faktor biaya dan pendapatan bagi bank konvensional. Bunga simpanan merupakan
biaya dana yang harus dikeluarkan kepada nasabah sedangkan bunga pinjaman
merupakan pendapatan yang diterima dari nasabah. Baik bunga simpanan maupun
bunga pinjaman masing-masing saling mempengaruhi satu sama lainnya. Sebagai
contoh seandainya bunga simpanan tinggi, maka secara otomatis bunga pinjaman
juga terpengaruh ikut naik dan demikian pula sebaliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar