Rabu, 26 Juni 2013

CONTOH SURAT GUGATAN WANPRESTASI (Awanda Pangestika C02210021)



Surat Gugatan Wanprestasi

                                                    Surat Gugatan Wanprestasi
No. 125/G.PDT/RCP/IX/2011.

Bogor , 21 Maret 2011.

Perihal                         : Gugatan Wanprestasi
Lampiran                     : Surat kuasa

Kepada Yth :
Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Bogor
Di Bogor.

Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :
Awanda Pangestika,S.H, Advokat, yang beralamat di kantor SIP di jln. Diponegoro no. 132A, Bogor, Jawa barat. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus pada tanggal 22 february 2011 (telampir), bertindak untuk mewakili atas nama:

Nama                           : Blue Eyes Cafe
Kewarganegaraan       : Indonesia
Alamat                        : Jln. Rambutan no. 4A, Komplek Citra Garden,Denpasar, Bali.
Pekerjaan                     : Wirausaha
Agama                         : Islam

Dalam hal ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya di atas, yang selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT.

Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan terhadap:

Nam
a                           : Syahrini
Kewarganegaraan       : Indonesia
Alamat                        : Jln. Masjid no. 25, Komplek Rawana Residence,Bogor, jawa barat.
Pekerjaan                     : Penyanyi
Agama                         : Islam

Yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT.

Adapun mengenai duduk perkara diajukannya gugatan ini adalah sebagai berikut:

  1.  Syahrini telah menandatangani kontrak melalui manajernya, Aisyahrani, untuk tampil pada 27 Januari 2011. Syahrini menjadi salah satu artis yang diundang di acara ulang tahun Blue Eyes di Jalan Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
  2. Beberapa jam sebelum Syahrini dijadwalkan tampil, tepatnya pukul 17.00 WITA, Blue Eyes mendapat kabar pembatalan dari manajer Syahrini, Rani. Saat itu, Rani mengatakan alasannya karena ayahanda Syahrini sedang sakit keras.
  3.  Sedianya, Syahrini dijadwalkan tampil pukul 23.00 WITA dan menyanyi selama satu jam dengan membawakan sebanyak 5 sampai 8 lagu.
  4. Kerugian materiil terdiri dari honor yang diterima bekas pasangan duet Anang Hermansyah itu, sebesar Rp 60 juta. Sementara, biaya promosi acara, akomodasi, tiket pesawat, dan lain-lain berjumlah Rp 28.096,000. Ditambah biaya artis pengganti, yaitu Titi DJ dan Sarah Azhari sebesar Rp 212.321.800.
  5.  Bahwa pada tanggal 1 february 2011 penggugat telah mengirimkan surat yang berisikan teguran serta pemanggilan tergugat untuk datang ke kantor penggugat guna menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan. Namun tergugat tidak menanggapi isi surat tersebut.
  6. Bahwa berdasarkan pasal 1338 KUHPerdata perbuatan Tergugat telah cidera janji (WANPRESTASI), jelas sekali bahwa tergugat tidak memiliki iktikad baik dalam hal perjanjian ini dan hal tersebut jelas sangat merugikan Penggugat, serta Penggugat mengalami kerugian imateriil sebesar Rp 2.212.321.800 dari pembatalan tersebut.

Maka berdasarkan segala apa yang terurai di atas, Penggugat mohon dengan hormat sudilah kiranya Pengadilan Negeri Bogor berkenan memeriksa dan memutuskan :
Primair :
1.      Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2.      Menyatakan Tergugat telah wanprestasi (cidera janji).
3.      Menyatakan tergugat harus mengembalikan Rp 2,2 milyar lebih. Yang berupa Kerugian materiil terdiri dari honor, sebesar Rp 60 juta. Sementara, biaya promosi acara, akomodasi, tiket pesawat, dan lain-lain berjumlah Rp 28.096,000. Ditambah biaya artis pengganti, yaitu Titi DJ dan Sarah Azhari sebesar Rp 212.321.800.
4.       Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini
5.      Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitVoerbaar bij voerraad) meskipun ada upaya hukum verzet atau banding.

Subsidair :
            Apabila Pengadilan Negeri Bogor berpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Demikian gugatan ini saya ajukan, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.


      Bogor , 21 Maret 2011
Hormat kami,


Kuasa Hukum Penggugat,
( Awanda Pangestika, S,H.)

5 komentar:

  1. Nice mba, terimakasih sudah mengedukasi kami dgn menjadikan surat gugatan mba menjadi referensi kami..

    BalasHapus
  2. Makasih ya

    www.haruhiblog.biz
    www.animecewekindo.com

    BalasHapus
  3. Assalamualaikum... tks mba Amanda.. alhamdulillah bermanfaat buat kami....

    BalasHapus
  4. Assalamualaikum... tks mba Amanda.. alhamdulillah bermanfaat buat kami....

    BalasHapus